Rabu, 15 Januari 2014

Budaya dan korupsi

A.    Budaya
Budaya menurut kamus besar bahasa Indonesia
pikiran atau akal budi, sesuatu yang mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju), sedangkan kata “berbudaya” didefinisikan mempunyai budaya; mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Bisa dikatakan jika budaya merupakan produk dari kemajuan berpikir manusia yang beradab atau bisa dikatakan sebagai tiang penompang peradaban manusia.

Budaya menurut koentjaraningrat
Keseluruhan sistem,gagasan, tindak dan hasil karya manusia dalam masyarakat yang di jadikan milik dari manusia dengan belajar (kebudayaan kalau individu bukan kebudayaan)

Budaya menurut E.B Tylor
Keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.

            Budaya menurut soejanto poespowardoyo
Proses  peningkatan hidup yang lebih baik dalam lingkungan masyarakat yang manusiawi,  nilai menjadi dasar dan ukuran langkah perkembangan dan pembangunan

B.     Korupsi
Korupsi yaitu corruptio yang artinya buruk atau rusak, bisa juga dinamakan dalam kata kerja bahasa latin corrumpere yang artinya menggoyahkan, menyogok dan memutar balikan. Lembaga Transparansi Internasional mendefinisikan korupsi sebagai perilaku pejabat publik yang menyelewengkan dan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan oleh mereka untuk kepentingan atau memperkaya diri sendiri maupun golongannya.
Korupsi menurut penulis bisa dibagi dalam dua konteks :
Pertama, korupsi dipahami secara makro yaitu menyangkut perilaku pejabat publik dan menyangkut hajat hidup orang banyak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, korupsi dipahami secara mikro yaitu menyangkut prilaku penyimpangan yang dilakukan individu yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan bernegara

C.     Kesimpulan

Mengartika korupsi sebagai budaya sangat berlawanan dari definisinya budaya itu hasil perkembangan akal yang biasanya menyangkut hal-hal moral dan etika jelas tidak bisa disamakan dengan kata korupsi yang kebanyakan menyangkut penyelewengan dan penyalahgunaan kepercayaan publik., dari semua pendapat ahli juga dapat dikatan kalau budaya baik menurut soejanto budaya itu peningakatan yang lebih baik dalam lingkungan masyarakat, tapi korupsi artinya saja merusak, jadi kalau di bahasa Indonesiakan budaya korupsi adalah budaya perusak sangat bertentangan dengan definisi dari budaya yang baik, jadi dapat di simpulakan kalau budaya korupsi itu tidak, ada sering disebut korupsi itu budaya karena Kepercayaan masyarakat Indonesia korupsi sudah lekat dengan prilaku pejabat publiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar