A. Budaya
Budaya
menurut kamus besar bahasa Indonesia
pikiran
atau akal budi, sesuatu yang mengenai kebudayaan yang sudah berkembang
(beradab, maju), sedangkan kata “berbudaya” didefinisikan mempunyai budaya;
mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Bisa dikatakan jika budaya
merupakan produk dari kemajuan berpikir manusia yang beradab atau bisa
dikatakan sebagai tiang penompang peradaban manusia.
Budaya
menurut koentjaraningrat
Keseluruhan
sistem,gagasan, tindak dan hasil karya manusia dalam masyarakat yang di jadikan
milik dari manusia dengan belajar (kebudayaan kalau individu bukan kebudayaan)
Budaya
menurut E.B Tylor
Keseluruhan
yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat
dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota
masyarakat.
Budaya
menurut soejanto poespowardoyo
Proses peningkatan hidup yang lebih baik dalam
lingkungan masyarakat yang manusiawi,
nilai menjadi dasar dan ukuran langkah perkembangan dan pembangunan
B. Korupsi
Korupsi yaitu
corruptio yang artinya buruk atau rusak, bisa juga dinamakan dalam kata kerja
bahasa latin corrumpere yang artinya menggoyahkan, menyogok dan memutar
balikan. Lembaga Transparansi Internasional mendefinisikan korupsi sebagai
perilaku pejabat publik yang menyelewengkan dan menyalahgunakan kekuasaan
publik yang dipercayakan oleh mereka untuk kepentingan atau memperkaya diri
sendiri maupun golongannya.
Korupsi
menurut penulis bisa dibagi dalam dua konteks :
Pertama,
korupsi dipahami secara makro yaitu menyangkut perilaku pejabat publik dan
menyangkut hajat hidup orang banyak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, korupsi dipahami secara mikro yaitu menyangkut prilaku penyimpangan yang
dilakukan individu yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan bernegara
C. Kesimpulan
Mengartika
korupsi sebagai budaya sangat berlawanan dari definisinya budaya itu hasil
perkembangan akal yang biasanya menyangkut hal-hal moral dan etika jelas tidak
bisa disamakan dengan kata korupsi yang kebanyakan menyangkut penyelewengan dan
penyalahgunaan kepercayaan publik., dari semua pendapat ahli juga dapat dikatan
kalau budaya baik menurut soejanto budaya itu peningakatan yang lebih baik
dalam lingkungan masyarakat, tapi korupsi artinya saja merusak, jadi kalau di
bahasa Indonesiakan budaya korupsi adalah budaya perusak sangat bertentangan
dengan definisi dari budaya yang baik, jadi dapat di simpulakan kalau budaya
korupsi itu tidak, ada sering disebut korupsi itu budaya karena Kepercayaan
masyarakat Indonesia korupsi sudah lekat dengan prilaku pejabat publiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar