Senin, 06 Oktober 2014

KONSERVASI KEBUDAYAAN MENUMBUHKAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BUDAYA MEMBUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA)

KONSERVASI KEBUDAYAAN MENUMBUHKAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
(BUDAYA MEMBUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA)
abstract
Indonesia has many diverse cultures from Sabang to Merauke, there are many cultures , preservation maintenance protection kurangannya owned cultural impact on natural resources owned , many things that cause a lack of maintenance of the protection of cultural preservation in Indonesia , among others because it was considered an ancient culture or cultures that disappear by itself because of the changing times , with so many cultural influences to the future because that always instill positive things in life like taking out the trash in place , so no flooding caused by litter or soil is not fertile agricultural and plantation crops resulted in death due to contaminated trash and can maintain existing ecosystems on the ground or in the river , some cases of flooding and diseases such as diarrhea because people who throw garbage in the river and a lot of fish , plants die from polluted by garbage , hence the need for the protection of cultural preservation maintenance on throw waste in place so no more complaints about diarrheal disease due to mengkosumsi water around river banks and reduce the possibility of overflow .
Key words : culture , dispose of waste in place
abstrak
Indonesia memiliki banyak keanekaragaman kebudayaan dari sabang sampai merauke terdapat banyak sekali kebudayaan, kurangannya pelestarian pemeliharaan perlindungan kebudayaan yang dimiliki berdampak pada sumberdaya alam yang dimiliki, banyak hal yang menyebabkan kurangnya pelestarian pemeliharaan perlindungan kebudayaan di indonesia, diantaranya karena kebudayaan itu sudah dianggap kuno atau kebudayaan itu hilang dengan sendirinya karena perubahan zaman, dengan begitu banyak pengaruh untuk kedepannya karena kebudayaan yang selalu menanamkan hal positif dalam kehidupan seperti membuang sampah pada tempatnya, dengan begitu tidak adanya banjir yang diakibatkan sampah atau tanah tidak subur yang mengakibatkan pertanian dan perkebunan tanamannya pada mati karena tercemar sampah dan dapat menjaga ekosistem yang ada ditanah maupun yang ada di sungai, beberapa kasus tentang banjir dan penyakit seperti diare karena masyarakat yang membuang sampah disungai dan banyak ikan, tumbuhan yang mati karena tercemar oleh sampah, oleh karena itu perlunya pelestarian pemeliharaan perlindungan kebudayaan tentang membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak ada lagi keluhan tentang penyakit diare akibat mengkosumsi air disekitar bantaran sungai dan mengurangi kemungkinan bajir.
kata kunci : kebudayaan, membuang sampah pada tempatnya
PENDAHULUAN
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (soerjono soekanto) budaya juga suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi, indonesia memiliki banyak sekali kebudayaan, kebudayaan di setiap daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda, tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencarian hidup dan sistem ekonomi sistem masyrakat , bahasa, kesenian, sistem pengetahuan dan religi disamping itu kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat, bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanyanya seperti kekuatan alam maupun kekuatan lainya
Hasil sebuah kebudayaan melahirkan tindakan untuk melestarikan alam atau melindungi diri terhadap lingkungan alam, misalnya masyrakat suku bangsa kubu yang tinggal di pedalaman daerah jambi masih bersikap menyerah terhadap lingkungan alamnya. Rata-rata mereka itu masih merupakan masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal tetap karena persediaan bahan pangan semata-mata tergantung dari lingkungan alam, mereka selalu melestarikan memelihara dan melidungi alam sekitarnya karena hanya itu yang mereka andalkan untuk hidup sehari-hari kemungkinan memanfaatkan dan menguasai lingkungan alamnya belum kuat, keadaan berlainan dengan masyarakat yangt sudah kompleks taraf kebudayaan yang lebih tinggi memberikan kemungkinan-kemunginan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam, kebudayaan dalam masyarakat juga menghasilkan sebuah norma dan nila-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyrakatan atau pergaulan dalam lingkungan.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.Sedangkan menurut ilmu lingkungan,
Konservasi adalah Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkunganSuatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
TUJUAN
Sekarang ini banyak masyrakat yang membuang sampah sembarangan dengan adanya konservasi kebudayaan dapat menumbuhkan konservasi lingkungan alam ( budaya membuang sampah pada tempatnya) diharapkan dengan nantinya akan tercipta lingkungan yang bersih sehat dan indah.
PEMBAHASAN
kebudayaan pada masa ini sering dimaknai dengan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusaia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar atau seringkali dimaknai pula hasil, karya, rasa dan cipta masyarakat, budaya dan konservasi di ibaratkan seperti menyambung kayu mengggunakan sebuah paku, Tujuannya mengeratkan agar kayu itu tidak putus-putus dalam artian paku yang diibaratkan sebagai budaya dan kayu yang diibaratkan sebagai konservasi saling membutuhkan,
layaknya sebuah makhluk hidup konservasi dan budaya bekerja sama mencapai dan proses kreatif dengan cara bersama-sama.
Konservasi budaya memiliki sebuah dimensi kebelakan dan kedepan, dimensi kebelakangnya konservasi budaya ambil contoh saja disaat kecil sering dinasehati untuk membuang sampah pada tempatnya itu sebagai budaya baik yang sering dilakukan untuk menjaga ekosistem atau menjaga sumberdaya alam, nasehat itu yang sering diucapkan orang tua kepada anaknya atau bapak ibu guru yang ada di sekolah, dengan begitu dari kecil sudah di didik untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem, untuk jangka panjangnya kita yang biasa mendengar nasehat itu akan enggan untuk melakukan hal yang negatif dalam kebudayaan (membuang sampah sembarangan) sehingga untuk kedepannya akan tercipta tanah yang subur banyak tanaman atau pepohonan yang tumbuh, bersihnya sungai dan laut sehingga dapat dimanfaatkan sebagai mata pencarian nelayan untuk mencari ikan.
Seringkali kita jumpai tentang bencana banjir karena adanya sampah yang menumpuk dibantaran sungai dan membuat wilayah pertanian atau perkebunan tanamannya pada mati semua karena tanahnya tercemar oleh bahan-bahan kimia akibat sampah itu, ambil contoh sampah plastik yang dibuang sembarangan pada tanah dapat mengakibatkan tingkat kesuburan tanah berkurang karena adanya logam berat yang terkandung dalam plastik, menurut darmono (1995) faktor yang menyebabkan logam berat termasuk dalam zat pencemar adalah karena adanya sifat-sifat logam berat yang tidak dapat terurai (non degradable) dan mudah diabsorbsi, yang terpengaruh terutama adalah organisme dan tanaman yang tumbuh ditanah atau habitat lainnya.
Dampak Sampah pada Pencemaran Lingkungan
Sampah dari berbagai sumber dapat mencemari lingkungan, baik lingkungan darat, udara maupun perairan. Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika (tak enak di pandang mata).
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan karbon monoksida (CO), karbo dioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang,amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah !
Macam pencemaran perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan  dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air, jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) misalnya air raksa (merkuri), crhom, timbal, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karzena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal.
1.      Akibat jangka pendek
Akibat jangka pendek membuang sampah sembarangan, mungkin pada awalnya membuang sampah sembarangaan adalah hal yang biasa dilakukan tanpa pikir panjang akan menjadi apa nantinya, biasanya akibat dari jangka pendek adalah terjadi sebuah tempat berkembangbiaknya serangga-serangga yang menjadi bibit-bibit penyakit. Seperti berkembangbiaknya nyamuk pada daerah itu dan nantinya akan menyebabkan penyakit demam berdarah
2.      Akibat jangka panjang
Akibat jangka panjang membuang sampah sembarangan, setelah sampah itu menjadi pemukiman bagi bibit-bibit penyakit, dalam jangka panjannya sampah itu akan mengeluarkan bau yang tidak enak dan mencemari lingkungan, misalnya pada jangka panjang nanti sampah yang ada dibantaran sungai akan menjadi sebuah musibah bagi masyarakat seperti banjir yang ada dijakarta yang sampai sekarang setiap tahunnya selalu banjir karena sampah yang menumpuk dialiran sungai, selain banjir dalam jangka panjangnya sampah itu dapat merusak ekosistem yang ada darat maupun diperairan.
Disungai ciliwung pencemaran air nya sudah diatas normal yakni 80% tercemar akibat dari sampah yang dibuang sembarangan di sungai itu ada juga pabrik-pabrik yang membuang limbahnya dibantaran sungai itu.
Seperti kasus, “Berani Buang Sampah di Jalan Ini? Denda Rp 500 Ribu Menanti Anda” di jalan merpati, sorowajan, yogyakarta, memasang spanduk yang mengancam denda RP 500 ribu bagi saiapa saja yang nekat membuang sampah sembarangan, dengan cara ini masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya. Kasus lain seperti “Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 100.000” warga jakarta akan dilibatkan dalam pengolahan sampah, kedepanya akan diterapkan rewaer and punishment dalam menjaga kebersihan di ibu kota, masyarajat yang membuang sampah sembarangan aka ditindak tegas denga diberi sanksi yakni pidana tiga bulan dan denda RP 100-500 ribu selain warga nantinya akan diterapkan pada kantor pemerintahan atau perusahaan swasta. Nantinya, Dinas Kebersihan akan bekerjasama dengan institusi Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri. Penegakan itu sendiri berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. Dengan rencana yang detail ini mungkin akan mengurai pencemaran yang ada di daerah jakarta dan akan membangkitkan kembali adanya budaya membuang sampah pada tempatya.
Cara untuk melestarikan Budaya Membuang Sampah Pada Tempatnya
·         Mengadakan Sosialisai tentang bahaya sampah jika dibuang sembarangan
·         Mengadakan Bank sampah dimasyarakat
·         Lomba kebersihan disetiap RT atau RW setiap minggunya
·         Mengadakan acara bulan bersih di kabupaten atau kota
·         Pemanfaatn barang bekas


KESIMPULAN
Konservasi budaya sangat berguna sekali untuk hidup di masa depan nati semakin perubahan zaman nanti semakin orang lupa akan budayanya sendiri, budaya yang terkecil saja seperti membuang sampah pada tempatnya pada era sekarang pun sudah menjadi jarang kita lihat, padahal waktu kecil sudah sering dinasehati untuk membuang sampah pada tempatnya, dan juga banyak ruginya kalau kita membuang sampah sembarangan dari munculnya bibit-bibit penyakit, bau yang tidak enak dihirup (polusi), dalam jangka panjang juga dapat menjadi penyebab bencana banjir karena membuang sampah di sungai, oleh karena itu masyarakat perlu mendidik anak-anak nya dari kecil untuk membuang sampah pada tempat jadikan budaya itu menjadi budaya yang nomer satu ada pada pikiran anak agar diaat berkembang nanti mereka membuang sampah pada tempatnya dan  nantinya akan menjaga ekosistem.













DAFTAR PUSTAKA
Soerjono soekanto. Sosiologi sebagai pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo persada

Perilaku Politik Indonesia (Dalam Budaya)
Pada kebudayaan politik indonesia adanya sebuah budaya yang dominan, yang berasal dari kelompok etnis yang dominan pula, yaitu kelompok etnos jawa. Etnis ini sangat mewarnai sikap, prilaku, dan orientasi politik kalangan elit politik indonesia, menurut anderson konsep tentang kekuasaan dalam masyarakat jawa berbeda sekali dengan apa yang dipahami oleh masyarakat barat. Karena, bagi masyarakat jawa kekuasaan itu pada dasarnya konkri, besarannya konstan, sumbernya homogen, dan tidak berkaitan dengan legitimasi. Meskipun begitu ada pemilihan yang tegas antara mereka yang memegang kekuasaan, yang juga disebut sebagai kalangan priyayi. Hal itu di perlihatkan dengan cara berekspresi melalui bahasa atau pola memperlihatkan mimik/perilaku, yang diwujudkan lewat bahasa yang halus maupun yang kasar.
Implikasi dari pola pemilihan seperti ini adalah pada kalangan birokratb menampakan diri dengan wajah lembut atau citra diri dengan mengungkapkan sebagai pemimpin yang melindungi rakyat. Kelompok penguasa harus menampakan diri sebgai kelompok pemurah , baik hati,  dan melindungi seliruh rakyatnya. Akan tetapi, kelompok penguasa memiliki anggapan yang merendahkan rakyat, karena seorang pemimpin baik hari, pemurah dan pelindung harusnya rakyat tunduk dan setia pada pemimpin itu. Pembangunan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah sebagai wujud baik hatinya, tidak ada rakyat yang tahu apa-apa apalagi memprotes kegiatan pemerintahan, dalam hal ini sangat minimnya transparansi dalam kehidupan pemerintahan yang bisa menimbulkan korupsi dikalangan pemimpin.
Implikasi yang kedua negatif dari citra diri seperti dalam kebijaksanaan publik, merupakan dominan atau kompetensi elit yang ada dijakarta dan ibukota provinsi. Yang membentuk agenda publik yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini rakyat mulai tersisihkan dalam proses poltik tidak adanya diskusi mengapa kebijakan seperti itu di terapkan, seperti seragam sepatu siswa, apakah perlu? Pada era ini banyak anak yang tidak sekolah karena tidak bisa membeli seragam sekolah dan akhirnya malu untuk pergi sekolah, apa itu yang di inginkan pemerintah? semua tahu bahwa kebijakan ada yang membebani rakyat dan menguntungkan rakyat segelintir penguasa yang mampu memperoleh akses terhadap kalangan penguasa.
Dalam mengambil kebijakan seperti itu adanya ikut serta kalangan pengusaha, terutama mereka yang tidak asli indonesia tahu bagaimana meladeni pejabat indonesia, tidak jarang mereka mebentuk menjadi client (pekerja) untuk memperoleh imbalan berupa kebijakan yang akan di tentukan pemerintah atau kemudahan dalam berusaha. dalam budaya politik indonesia adanya patronage dimana ada yang menjadi penguasa dan adanya yang menjadi pekerja atau client ini selaras dengan yang dikemukanakan marx yaitu kum borjuis dan kaum proletar.  Untuk kebijakan karena seragam sepatu siswa pasti pemerintah sudah kongkalikong dengan pabrik atau pembuat sepatu mengenai kebijakan itu atau kalangan pengusaha memberikan kalangan pejabat berupa tiket perjalanan, dana untuk kepentingan kegiatan pejabat, dana untuk kampanye dan sebagainya, kalau anda memilhat sekeliling ruangan pejabat banyak sekali kalangan pengusaha yang menampakan diri, yang sekarang terkenal dengan istilah kolusi.
Kalangan penguasa yang memasuki dunia pemerintahan,  menurut heather sutherland, memiliki gaya hidup tersendiri, ada yang suka dengan kemewahan kalau mengadakan pesta dan menyenlenggarakan berhari-hari sekalipun uang mereka tidak terlalu banyak mereka akan melalukan korupsi, korupsi bukanlah hal yang tidak umum hanya saja kalangan pejabat pemerintah hanya menutup mata atas persoalan tersebut.
Hal yang pernah terjadi pada bupati purwokerto pada abab XX. Bupati tersebut memanipulasi dana dari masyarakat, dan ia berutang pda paara pedangang cina dan arab yang ada di situ, dengan hobi yang dimiliki sangat konsumtif pejabat mengeluarkan banyak atas hobinya itu. Misalnya, berburu dan bermain golf. Mereka juga sanga senang mengadakan peninjauan. Kalau mereka melakukan peninjauan akan disambut dengan meriah dan kalau kembali akan dikasih hadiah yang berlimpah dari kalangan pejabat lokal yang menjadi bawahannya.
Gambaran seperti itu, sudah dapat kita amati bahwa perilaku kalangan birokrat pada masa sekarang ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakuakn oleh pendahulu pada masa kolonial.
Dapat diamati dalam perpolitikan indonesia ada sebuah kecenderunga akan munculnya budaya politik yang bersifat neo patrimonalistik, dalam negara patrimonalistik penyelenggara negara pemerintahab dan kekuatan militer berada dibawah kontrol langsung pemimpin negara mempersiapkan segala sesuatunya pribadi.
Menurut weber negara patrimonalistik memiliki karakteristik. Pertama, kecenderungan untuk menukarkan kan sumber daya yang dimiliki seorang penguasa dengan temanya. Kedua kebijakan seringkali bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik. Ketiga, rule of law sifatnya sekunder dibanding dengan kekuasaan dari seorang penguasa (rule of man). Keempat, kalangan penguasa politik seringkali mengaburkan antara mana yang menyangkut kepentingan umum dan mana yang menyangkut kepentingan publik. Weber juga mengatakan dalam patrimonalistik sulit untuk menentukan kebujakan yang akan diambiltentu saja bertentangan dengan negara modren yang bersifat rasionalistik sehingga segala sesuatunya dapat di prediksi.
Dari karakteristik yang dikemukakan weber dapat ditemukan pada saat orde baru kekuasaan dari jakarta sampai daerah daerah terlihat sangat patrimonalistik. Gejala yang dapat kita amati dijawa tengah, selama sebelum dan pada waktu pemilihan umum merupakan suatu yang dapat menjelaskan patrimonalistik negara orde baru, gubernur jawa tengah, soewardi, membangun rumah dinas yang besar dan mewah dengan biaya 7,5 M, demikian juga dengan pola promosi jabatan yang tidak mengikuti prosedur yang sudah baku. Seorang camat yang telah memenangkan golkar melebihi target yang telah ditentukan langsung memperoleh promosi menjadi asisten I Sekwilda Tingkat II. Suatu lonjakan yang tidak pernah di pratekan sebelumnya.

Gejala terkahir yang perlu dicatat munculnya anak-anak pejabat dalam politik . mereka menempati posisi strategis dalam golongan karya pada skala nasional. Akan mengakibatkan tidak terkontrolnya kekuasaan sehingga peluang munculnya civil society menjadi sanat terbatas. Apalagi sosialisasi dan pendidikan politik yang bersifat doktriner. Kecenderungan penguasa kita dalam menanamkan nilai dan keyakinan politik akan menjadi individu menjadi obyek atau kekuasaan.
  
DAFTAR PUSTAKA
Gaffar, Afan. 2006. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar